Kamis, 03 April 2008
Sony BMG Pakai Software Bajakan
var print_news_url = 'http://www.kapanlagi.com/h/0000221114_print.html';
var have_artist = false;
var news_url = 'http://www.kapanlagi.com/h/0000221114.html';
var news_id = '221114';
var news_title = 'Sony%20BMG%20Pakai%20Software%20Bajakan';
var artist_name = '';
var artist_url = '';
KIRIM EMAIL KE TEMAN
Informasikan ke teman-teman Anda mengenai berita dibawah melalui email.
Nama Anda
Alamat Email Anda
Kirim Ke
Nama
Email
kirim copy ke email saya
KOMENTAR PEMBACA
Berikan komentar Anda untuk berita dibawah.Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
Nama Anda
:
Email Anda
:
Komentar
:
KapanLagi.com berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan
NEWSLETTER KAPANLAGI.COM
Dapatkan berita terbaru di email Anda setiap hari.
Nama:
Email:
Kategori berita yang diinginkan:
Selebriti
Film
Musik
Televisi
Hollywood
Bollywood
Asian Star
Sinetron
Bola Internasional
Bola Nasional
Seleb-OR
Olahraga Lain-lain
Hukum-Kriminal
Kasus Narkoba
Politik Nasional
Politik Internasional
Ekonomi Nasional
Ekonomi Internasional
Kapanlagi.com - Sony BMG adalah salah satu industri musik yang mendanai Recording Industry Association of America (RIAA) dan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dalam usaha memberantas pembajakan CD dan kaset. Namun siapa sangka kalau Sony BMG justru memakai software bajakan dalam kegiatan bisnisnya.
Sebuah perusahaan pembuat piranti lunak Perancis yang bernama PointDev baru-baru ini menuntut Sony BMG karena telah menggunakan software Ideal Migration buatannya secara ilegal. Software ini berfungsi untuk memindahkan data antar server atau domain.
Awalnya, PointDev menerima telepon dari salah seorang karyawan Sony BMG yang meminta petunjuk mengenai penggunaan software tersebut. Saat diminta untuk menyebutkan nomor serial software, karyawan Sony BMG tersebut menyebutkan nomor serial bajakan.
Kontan saja PointDev menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Saat digerebek ternyata lebih dari setengah software yang ter-install diduga adalah software bajakan.
PointDev mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 300 ribu Euro atau lebih dari US$ 500 ribu sebagai ganti rugi atas tindakan pembajakan yang dilakukan Sony BMG. Sebelumnya Sony BMG sendiri pernah mengajukan sekurangnya 26 ribu tuntutan atas pembajakan lagu-lagu milik Sony BMG. (tec/roc)
var print_news_url = 'http://www.kapanlagi.com/h/0000221114_print.html';
var have_artist = false;
var news_url = 'http://www.kapanlagi.com/h/0000221114.html';
var news_id = '221114';
var news_title = 'Sony%20BMG%20Pakai%20Software%20Bajakan';
var artist_name = '';
var artist_url = '';
KIRIM EMAIL KE TEMAN
Informasikan ke teman-teman Anda mengenai berita dibawah melalui email.
Nama Anda
Alamat Email Anda
Kirim Ke
Nama
kirim copy ke email saya
KOMENTAR PEMBACA
Berikan komentar Anda untuk berita dibawah.Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
Nama Anda
:
Email Anda
:
Komentar
:
KapanLagi.com berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan
NEWSLETTER KAPANLAGI.COM
Dapatkan berita terbaru di email Anda setiap hari.
Nama:
Email:
Kategori berita yang diinginkan:
Selebriti
Film
Musik
Televisi
Hollywood
Bollywood
Asian Star
Sinetron
Bola Internasional
Bola Nasional
Seleb-OR
Olahraga Lain-lain
Hukum-Kriminal
Kasus Narkoba
Politik Nasional
Politik Internasional
Ekonomi Nasional
Ekonomi Internasional
Kapanlagi.com - Sony BMG adalah salah satu industri musik yang mendanai Recording Industry Association of America (RIAA) dan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dalam usaha memberantas pembajakan CD dan kaset. Namun siapa sangka kalau Sony BMG justru memakai software bajakan dalam kegiatan bisnisnya.
Sebuah perusahaan pembuat piranti lunak Perancis yang bernama PointDev baru-baru ini menuntut Sony BMG karena telah menggunakan software Ideal Migration buatannya secara ilegal. Software ini berfungsi untuk memindahkan data antar server atau domain.
Awalnya, PointDev menerima telepon dari salah seorang karyawan Sony BMG yang meminta petunjuk mengenai penggunaan software tersebut. Saat diminta untuk menyebutkan nomor serial software, karyawan Sony BMG tersebut menyebutkan nomor serial bajakan.
Kontan saja PointDev menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Saat digerebek ternyata lebih dari setengah software yang ter-install diduga adalah software bajakan.
PointDev mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 300 ribu Euro atau lebih dari US$ 500 ribu sebagai ganti rugi atas tindakan pembajakan yang dilakukan Sony BMG. Sebelumnya Sony BMG sendiri pernah mengajukan sekurangnya 26 ribu tuntutan atas pembajakan lagu-lagu milik Sony BMG. (tec/roc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar